Polres Bandara Ngurah Rai Beber Pengungkapan Kasus Orok Bayi
Polres
Bandara- Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap pelaku pembuang orok
bayi di Bandara Ngurah Rai, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kawasan
Bandara I Gusti Ngurah Rai membeber hasil pemeriksaan terhadap pelaku ZDL (28) melalui
press conference, kamis (26/10/2023).
ZDL warga
Semarang Jawa Tengah yang tiada lain ibu kandung orok bayi tersebut turut
dihadirkan beserta barang bukti yang berhasil diamankan anggota Sat Reskrim pada
kamis lalu (19/10/2023).
Kapolres
Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E. dalam
keterangannya menyampaikan ZDL yang menginap di sebuah Hotel di wilayah Legian
(Hotel ST) bermula pada hari minggu (15/10/2023) sekitar jam 03.00 wita ia
merasakan perutnya sakit hingga mules-mules sampai beberapa kali harus ke
toilet untuk buang air besar tetapi tidak ada keluar.
“Kemudian
di hari yang sama sekitar pukul 07.00 wita ZDL kembali ke toilet karena perutnya
sakit hingga 1 jam duduk di kloset dan ia merasakan ada sesuatu yang keluar setelah itu ia menyiramnya dengan menekan
tombol air kloset,”kata Kapolres Ida Ayu Wikarniti yang turut juga di dampingi GM
Angkasa Pura Handy Heryudhitiawan.
Yang
kedua kalinya pelaku ZDL kembali merasakan ada yang keluar saat itulah ia baru menyadari
di dalam kloset ada sosok bayi dengan cepat pelaku menekan tombol air kran dan ia
sempat mendengar ada suara tangis bayi.
“Agar
tidak diketahui oleh pacarnya yang berkewarganegaraan Singapura, waktu itu
masih tertidur di kamar, ZDL menutup kloset rapat-rapat dan membersihkan badan
beserta kakinya di kamar mandi karena dipenuhi oleh darah,”ungkapnya.
Selanjutnya
kata kapolres, pelaku mengambil bayi di dalam kloset tersebut kemudian
dimasukkan ke dalam plastik laundry kemudian disimpan di lemari pakaian. Kira-kira
jam 2 siang pelaku meninggalkan hotel menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai sambil
membawa tas yang berisi orok bayi.
Hampir
1 jam perjalanan pelaku tiba di bandara selanjutnya langsung ke menuju counter
cek in, beberapa saat pelaku keluar terminal menuju taman yang berada di drop
zone 2 terminal keberangkatan domestik sambil membawa tas yang berisi orok bayi
tersebut. Sebelum membuang orok tersebut pelaku sempat duduk-duduk dipinggir
taman sambil mengamati situasi disekitarnya.
“Setelah
dirasa aman pelaku akhirnya membuang orok bayi tersebut ke tempat sampah dan
kembali masuk ke dalam terminal keberangkatan domestik untuk terbang menuju Semarang
Jawa Tengah,”jelas AKBP Wikarniti, didampingi Wakapolres Kompol Ketut Darta
bersama Kasat Reskrim Iptu Rionson
Ritonga.
Sejak
ditemukannya orok bayi tersebut oleh petugas kebersihan, pihaknya melakukan
penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pembuang orok tersebut. Upaya
pengungkapan dan kerja keras yang di bantu oleh semua pihak ini sehingga bisa
dengan segera dapat menangkap pelaku ZDL di Semarang Jawa Tengah.
“Ucapan
terimakasih pula kami sampaikan kepada Bapak GM Angkasa Pura dan jajarannya, Subdit
Jatanras Polda Jateng dan juga Dit Reskrimum Polda Bali serta semua pihak yang turut membantu sehingga
mempercepat pengungkapan kasus ini,”jelasnya.
Terkait
kasus ini pelaku dikenakan Pasal 342 KUHP yaitu seorang ibu dengan sengaja akan
menjalankan keputusan yang diambilnya sebab takut ketahuan bahwa ia tidak lama
lagi akan melahirkan, menghilangkan jiwa anaknya itu pada saat dilahirkan atau
tidak lama kemudian daripada itu dan dihukum karena pembunuhan anak yang
direncanakan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (hms2023)
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar