Dua Kasus Menonjol dalam Tahun 2023 Mampu di Ungkap Polres Bandara Ngurah Rai
Polres Bandara- Dua kasus
menonjol dan menjadi sorotan publik dalam tahun 2023 mampu di ungkap oleh
jajaran Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal ini menjadi prestasi dan
sebuah keberhasilan yang di capai oleh Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah
Rai dengan segala keterbatasan yang ada.
Dua kasus tersebut
masing-masing Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terjadi sekitar
bulan Juni dan Juli 2023 dan menangkap 3 orang pelaku. Kemudian kasus lain yang
menjadi sorotan publik adalah kasus orok bayi yang di buang di dropzone 2
terminal keberangkatan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai yang terjadi sekitar
bulan Oktober 2023 lalu.
“Kasus orok bayi ini dalam
waktu 5 hari mampu diungkap, dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku
pembuang orok bayi dengan inisial ZDL perempuan asal Semarang Jawa Tengah,”ucap
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E. di
hadapan awak media dalam acara konferensi pers akhir tahun di Bandara Ngurah
Rai pada jumat (15/12/2023).
Keberhasilan ini menurut AKBP Ida
Ayu Wikarniti, tidak lepas dari hasil koordinasi dan kerjasama semua pihak yang
turut membantu pengungkapan kasus tersebut.
Di tahun 2023 kasus tindak
pidana yang ditangani oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bandara mengalami
kenaikan menjadi 20 kasus dan mampu diselesaikan sebanyak 18 kasus sedangkan 2
kasus lagi sedang dalam tahap penyidikan.
Berbeda dengan tahun
sebelumnya yang terjadi hanya 4 kasus dan semuanya mampu diselesaikan oleh
penyidik Polres Bandara. “Kasus lain yang ditangani dalam periode januari
hingga desember 2023 diantaranya pencurian sebanyak 10 kasus, penganiayaan 4
kasus, karena kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia sebanyak 1 kasus
dan penggelapan 1 kasus,”papar Kapolres Dayu Wikarniti didampingi Wakapolres
Kompol I Ketut Darta, Kabag Ops bersama Kasi Humas Polres Bandara.
Kapolres perempuan
satu-satunya di Bali ini juga memaparkan anatomi pelaku diantaranya berdasarkan
jenis kelamin laki-laki sebanyak 15 orang dan perempuan 9 jadi total ada 24
pelaku yang ditangkap.
“Sedangkan berdasarkan
kewarganegaraan dimana WNI sebanyak 16 orang sedangkan WNA 8 orang. Semua
pelaku ini merupakan sebagai pemula tidak ada yang berstatus
residivis,”jelasnya.
Kemudian pada acara press
conference ini, mantan Kapolsek Mengwi ini juga memaparkan mengenai
pengungkapan kasus narkotika dimana dalam tahun 2022 hanya 4 kasus dan tuntas 100% sedangkan dalam tahun 2023
mengalami peningkatan menjadi 14 kasus yang sudah selesai 9 kasus (64%) yang
lainnya sedang dalam proses penyidikan. Begitupula mengenai jumlah pelaku
sebanyak 17 orang diantaranya 2 orang sebagai pengedar dan 15 orang hanya pemakai.
“Barang bukti narkoba yang
berhasil diamankan yaitu shabu sebanyak 17,54 gram brutto atau 8,82 gram netto.
Kemudian Ganja sebanyak 51,51 gram brutto atau 45,24 gram netto selanjuntya
ganja cair 19,64 gram brutto atau 0,15 gram netto,”ungkapnya.
Kemudian Kapolres juga
menjelaskan jumlah tersangka berdasarkan asal daerahnya dimana tersangka asal
daerah Bali mendominasi sebanyak 9 orang disusul luar bali 7 orang dan WNA 1
orang. (hms23)
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar